Beranda Nasional Ketua Komisi III DPRD Lubuk Linggau Usulkan Pencopotan Direktur Utama PDAM TBS
Nasional

Ketua Komisi III DPRD Lubuk Linggau Usulkan Pencopotan Direktur Utama PDAM TBS

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau, Wansari, dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 4 Agustus 2025 (Foto: Jepri Irwansah/repoeblik.com)

Lubuk Linggau – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau, Wansari, mengusulkan pencopotan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap (PDAM TBS) dari jabatannya. Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 4 Agustus 2025, yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas penyampaian Raperda tentang RPJMD Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2029.

Wansari menjelaskan bahwa usulan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya desakan dan keluhan masyarakat mengenai buruknya kualitas pelayanan PDAM TBS. Keluhan-keluhan tersebut disampaikan melalui media sosial maupun langsung kepada anggota DPRD Kota Lubuk Linggau.

“Atas banyaknya desakan dan keluhan masyarakat mengenai buruknya kualitas pelayanan PDAM, baik melalui media sosial atau pun langsung disampaikan ke anggota DPRD Kota Lubuk Linggau,” ujar Wansari, yang sudah menjabat selama tiga periode sebagai anggota dewan.

Lebih lanjut, Wansari menekankan bahwa PDAM TBS memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang cakap dan mampu mengatasi permasalahan yang ada.

“Permasalahan ini sudah berlarut-larut dan kekecewaan masyarakat sudah mencapai puncaknya. Selayaknya ini menjadi pertimbangan Wali Kota untuk segera mencari pengganti Dirut yang diharapkan nantinya bisa memperbaiki permasalahan di PDAM,” tutup Wansari.

Sebelumnya

Otoritas Jasa Keuangan Dorong Perbankan Dukung Program Pemerintah dengan Pembiayaan UMKM

Selanjutnya

Fauzi Amro Gelar Acara Serap Aspirasi di Lubuk Linggau, Dorong Akses Keuangan Inklusif untuk UMKM

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku