Beranda Lubuk Linggau Pro Kontra Rumah Dinas Baru Wali Kota Lubuk Linggau, Begini Respons Founder GP-KTP
Lubuk Linggau

Pro Kontra Rumah Dinas Baru Wali Kota Lubuk Linggau, Begini Respons Founder GP-KTP

Founder Komunitas Gerakan Penjaga Kesatuan dan Tali Persaudaraan (GP-KTP), Surya Adewijaya (foto: dok pribadi Surya Adewijaya)

Lubuk Linggau – Wacana pemindahan rumah dinas Wali Kota Lubuk Linggau ke gedung eks Pemkab Musi Rawas memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Gedung bercat putih yang menyimpan sejarah panjang itu rencananya akan difungsikan kembali sebagai kediaman resmi kepala daerah.

Sebagian warga menilai langkah tersebut tepat, karena bangunan bersejarah tidak dibiarkan terbengkalai. Namun, ada juga yang mempertanyakan urgensi pemindahan ini, mengingat rumah dinas lama di kawasan Petanang masih representatif dan modern.

Founder Komunitas Gerakan Penjaga Kesatuan dan Tali Persaudaraan (GP-KTP), Surya Adewijaya, menilai pemanfaatan gedung tua itu justru positif.

“Daripada bangunan itu kosong, lebih baik dimanfaatkan. Apalagi nilai sejarahnya sangat besar,” ujar Surya, Rabu (10/9/2025).

Meski begitu, Surya juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan aspek biaya renovasi, efisiensi anggaran, hingga kenyamanan fasilitas. Menurutnya, diskursus publik yang berkembang harus menjadi perhatian serius.

Bagi Surya, pemindahan rumah dinas ini bisa menjadi titik balik. “Ini bukan hanya soal fungsi gedung, tapi juga pengingat bahwa Lubuk Linggau lahir dari rahim sejarah Musi Rawas,” tegas mantan Komisioner KPAD Kota Lubuk Linggau itu.

Ia menambahkan, dengan difungsikan kembali, gedung eks Pemkab Musi Rawas tidak lagi sekadar bangunan peninggalan masa lalu, melainkan simbol yang mengikat perjalanan sejarah dan masa depan Kota Lubuk Linggau.

Sebelumnya

KONI Sumsel Perketat Verifikasi Atlet Porprov XV Muba 2025

Selanjutnya

Warga Geger, Mayat Pria Ditemukan di Perbatasan Muratara–Musi Rawas

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku