Beranda Lubuk Linggau Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI Bahas Akses Pembiayaan UMKM Bengkulu
Nasional

Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI Bahas Akses Pembiayaan UMKM Bengkulu

Bengkulu, (Naskah Rakyat) – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Bengkulu pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPR RI dalam rangka pengawasan dan penyerapan aspirasi di daerah, (30/1/2026).

Dalam sambutannya, Fauzi Amro menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Kantor OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu, yang menjadi tuan rumah kegiatan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu beserta seluruh jajaran yang telah menerima kami dengan hangat dalam kunjungan kerja ini,” ujar Fauzi Amro.

Kunjungan kerja Komisi XI DPR RI kali ini mengusung tema, Optimalisasi POJK 19/2025 dan Peran TPAKD dalam Mempercepat dan Memperluas Akses Pembiayaan Bagi UMKM di Daerah. Fauzi Amro menegaskan bahwa tema tersebut dipilih karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, Bengkulu memiliki potensi ekonomi yang cukup solid dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi mencapai 4,5 hingga 5 persen, yang sebagian besar ditopang oleh sektor UMKM.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, UMK non-pertanian di Bengkulu mencapai sekitar 99,06 persen dari total unit usaha non-pertanian dan mampu menyerap lebih dari 463 ribu tenaga kerja. Namun, keterbatasan akses permodalan masih menjadi tantangan utama bagi pelaku UMKM untuk naik kelas,” jelasnya.

Fauzi Amro menyampaikan bahwa kehadiran POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM merupakan solusi strategis untuk menjawab persoalan tersebut.

Regulasi ini, kata dia, mengamanatkan penyediaan produk perbankan, termasuk layanan perbankan digital, guna mengurangi hambatan administratif dalam akses pembiayaan formal.

Dalam kunjungan kerja ini, Komisi XI DPR RI memfokuskan perhatian pada tiga hal utama. Pertama, evaluasi implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 agar regulasi tersebut benar-benar tersosialisasi dan dijalankan secara optimal oleh lembaga jasa keuangan di daerah.

Kedua, optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas pembiayaan dan mendorong akselerasi digitalisasi pasar. Ketiga, identifikasi berbagai hambatan strategis yang masih dihadapi, baik dari sisi lembaga jasa keuangan maupun dari pelaku UMKM.

“Kami ingin menyerap aspirasi secara langsung, baik dari sisi penawaran maupun permintaan, terkait kendala administratif dan operasional yang masih dirasakan oleh lembaga jasa keuangan dan pelaku UMKM,” tegas Fauzi.

Ia berharap dialog dan pertemuan tersebut dapat menghasilkan data yang komprehensif serta solusi konkret untuk memperkuat struktur ekonomi di Provinsi Bengkulu. Seluruh temuan lapangan nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi strategis dalam rapat-rapat kerja Komisi XI DPR RI di tingkat pusat bersama para mitra terkait.

“Seluruh hasil kunjungan ini akan kami bawa sebagai bahan rekomendasi strategis guna mendorong kebijakan yang lebih efektif dan berpihak pada penguatan UMKM,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Fauzi Amro menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, OJK, Bank Indonesia, TPAKD, lembaga jasa keuangan, serta para pelaku UMKM atas kerja sama dan keterbukaan selama pelaksanaan kunjungan kerja.

“Semoga ikhtiar bersama ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu secara nyata,” pungkasnya. (Dom)

Sebelumnya

Diduga Mobil Tamu Rusak Ditabrak Security, We Hotel di Laporkan ke BPSK

Selanjutnya

Manfaatkan Lahan Satuan, Brigif TP 88/KBK Kembangkan Budidaya Bunga Pelangi

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku