Beranda Lubuk Linggau 120 Pelaku UMKM di Lubuk Linggau Terima Bantuan Modal Usaha Rp2 Juta
Lubuk Linggau

120 Pelaku UMKM di Lubuk Linggau Terima Bantuan Modal Usaha Rp2 Juta

Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Sebanyak 120 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Lubuk Linggau kembali mendapatkan bantuan modal usaha dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, di Cinema Hall Perkantoran Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menjelaskan bahwa bantuan permodalan bagi pelaku UMKM ini merupakan penyaluran tahap ketiga.

Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 40 pelaku usaha. Kemudian pada tahap kedua sebanyak 35 pelaku usaha menerima bantuan. Sementara pada tahap ketiga, bantuan disalurkan kepada 120 pelaku UMKM, dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp2 juta.

“Alhamdulillah bantuan ini merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan misi Lubuk Linggau Juara dalam mendukung dan mengembangkan UMKM,” ujar H. Rachmat Hidayat.

Menurutnya, besaran bantuan Rp2 juta untuk setiap pelaku usaha diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, terlebih adanya efisiensi anggaran pada tahun 2026.

Kondisi keterbatasan APBD tersebut, lanjutnya, membuat Pemkot Lubuk Linggau perlu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Untuk tahap pertama dan kedua melalui Baznas yang bersumber dari zakat dan infak ASN. Sedangkan tahap ketiga melalui CSR. Saat ini dana dukungan CSR telah terkumpul sebesar Rp250 juta dari REI dan PI,” ungkapnya.

Wali Kota berharap ke depan semakin banyak perbankan dan perusahaan yang ikut berpartisipasi melalui program CSR, sehingga dukungan terhadap pengembangan UMKM di Kota Lubuk Linggau dapat terus diperluas.

“Selamat kepada para pelaku usaha yang telah menerima bantuan, semoga bermanfaat dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuk Linggau, Iie Sumirat, mengatakan bahwa program tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan permodalan bagi pelaku UMKM yang bersumber dari dana CSR.

Besaran bantuan yang diberikan melalui program tersebut berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta.

Menurutnya, bantuan permodalan tersebut bertujuan untuk menambah modal kerja, meningkatkan kualitas dan pengembangan usaha, sekaligus menciptakan serta mempertahankan lapangan pekerjaan. (Dom)

Sebelumnya

Warga Sumber Agung Terima Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS

Selanjutnya

Sidang Kedua Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, DPRD Rejang Lebong Soroti Perlindungan Korban

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku