Beranda Lubuk Linggau DPRD Lubuk Linggau Diguncang Aksi Damai AMS, Massa Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan
Lubuk Linggau

DPRD Lubuk Linggau Diguncang Aksi Damai AMS, Massa Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan

Massa Aliansi Solidaritas Masyarakat Silampari (AMS) saat bernegosiasi dengan pihak kepolisian di depan Kantor DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (1/9/25).(foto: Jepri Irwansya/repoeblik.com)

Lubuk Linggau – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Masyarakat Silampari (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (1/9/25). Demonstrasi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta, setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Dalam aksinya, massa membawa berbagai poster dan spanduk yang menuntut penegakan hukum. Rebi Saryadi, koordinator aksi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini berlangsung damai.

Kami aksi damai, jangan benturkan dengan kepolisian. Kami menuntut keadilan untuk pengemudi ojol yang menjadi korban kekerasan. Kami juga sudah tidak percaya lagi dengan kinerja kepolisian yang seringkali bertindak semena-mena,” ujar Rebi lantang di hadapan demonstran.

Situasi sempat menegang ketika aparat kepolisian menghalangi mahasiswa untuk masuk ke dalam gedung DPRD. Massa menilai sikap tersebut sebagai bentuk pembatasan ruang demokrasi. Setelah melalui negosiasi yang alot, akhirnya perwakilan mahasiswa diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada anggota DPRD.

Kasus tewasnya Affan Kurniawan memicu gelombang protes di berbagai daerah. Rekaman video memperlihatkan saat rantis Brimob melindas korban, yang kemudian menimbulkan kecaman publik. Divisi Propam Polri telah menyatakan adanya unsur pidana dalam insiden ini dan menjadwalkan gelar perkara pada 2 September 2025, dengan melibatkan Kompolnas, Komnas HAM, Bareskrim, serta Ditpropam.

Aksi AMS di Lubuk Linggau menambah panjang daftar suara publik yang mendesak penegakan hukum transparan. Demonstran menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti pada sekadar permintaan maaf, melainkan harus menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Sebelumnya

Siska Novitasari Serap Aspirasi Warga Batu Urip, Dari Lampu Jalan hingga Lapangan Olahraga

Selanjutnya

Wali Kota Lubuklinggau Imbau Warga Tetap Tenang, Persatuan Jadi Prioritas

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku