Beranda Lubuk Linggau Aklamasi, Winasta Resmi Nakhodai Karang Taruna Kota Lubuk Linggau
Lubuk Linggau

Aklamasi, Winasta Resmi Nakhodai Karang Taruna Kota Lubuk Linggau

Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kota Lubuk Linggau 2025 berlangsung dinamis dan berakhir dengan keputusan bulat. Bertempat di Hotel Dewinda, Senin (17/11/2025), forum resmi tersebut menetapkan Winasta Ayu Duri sebagai Ketua Karang Taruna Kota Lubuk Linggau periode 2025–2030 secara aklamasi.

Pembukaan TKKT dilakukan langsung oleh Sekda Kota Lubuk Linggau Trisko Defriansyah, disaksikan pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Selatan Umar Jayanegara, Karateker Karang Taruna Kota Lubuk Linggau Muhammad Al Amin, serta perwakilan pengurus tingkat kecamatan.

Ketua Panitia TKKT Errick Sander menegaskan dalam laporannya bahwa proses pendaftaran telah berlangsung pada 14–15 November. Dari empat bakal calon yang mengambil formulir, hanya satu nama yang mengembalikan berkas.

“Hanya Winasta Ayu Duri yang mengembalikan berkas. Karena itu, forum TKKT menetapkan beliau sebagai calon tunggal dan akhirnya diputuskan secara aklamasi,” jelas Errick.

Sebagai ketua terpilih, Winasta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses TKKT berjalan lancar.

“Terima kasih kepada pengurus provinsi, karateker kota, seluruh pengurus kecamatan, dan panitia yang bekerja maksimal,” ujar Winasta.

Winasta juga menegaskan bahwa Karang Taruna Kota Lubuk Linggau di bawah kepemimpinannya akan lebih terbuka terhadap kolaborasi lintas sektor.

“Ke depan, kita akan membangun kerja sama yang solid, khususnya dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Sinergi ini penting untuk menghadirkan program sosial yang lebih berdampak bagi masyarakat,” tutupnya. (Dom)

Sebelumnya

Belanja Tanah Rp 3 Miliar DLH Muratara Disoal, Pejabat Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selanjutnya

Mudesus KDMP Digelar, Pemdes Tanjung Sanai I Fokus Perbaikan Tata Kelola Koperasi

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku