Aksi Solidaritas Jurnalis di Musi Rawas, Wabup Suprayitno Janji Sampaikan Tuntutan, Kejari Tegaskan Hormati Kebebasan Pers
Musi Rawas – Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Jurnalis menggelar aksi damai di halaman Pemkab Musi Rawas, Rabu (27/8/25). Aksi ini menuntut pencopotan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Musi Rawas, Dien Candra, setelah melayangkan somasi kepada wartawan Lubuklinggauterkini.com, Angga Julinastionsyah.
Di hadapan massa aksi, Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebebasan pers. Ia berjanji menyampaikan langsung aspirasi yang dibawa para jurnalis kepada Bupati Hj. Ratna Machmud.
“Terkait pencopotan Dien Candra sebagai Kadinsos, nanti segera saya laporkan ke Bupati. Semua aspirasi ini akan kami sampaikan dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Suprayitno.
Bahkan, di hadapan para jurnalis, Wabup langsung melakukan video call dengan Bupati Ratna Machmud untuk menyampaikan desakan massa. “Ini Buk, seluruh wartawan Musi Rawas meminta agar Kadinsos dicopot karena masalah somasi terhadap kawan-kawan wartawan,” kata Suprayitno dalam panggilan video yang disaksikan ratusan peserta aksi.
Di Kejari Musi Rawas, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas juga hadir menemui para pendemo. Kepala Seksi Intelijen Kejari Musi Rawas yang didampingi pejabat utama lainnya menegaskan pihaknya menghormati peran pers sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.
“Kami ucapkan terima kasih atas aksi rekan-rekan sekalian. Kami tegaskan Kejari Musi Rawas menghormati hak dan kewajiban jurnalis sesuai dengan UU Pers. Selama ini kami bermitra dengan baik bersama media, dan itu akan terus kami jaga,” kata Kasi Intel Kejari.
Ia juga menegaskan bahwa Kejari siap menindaklanjuti laporan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas anggaran di Dinas Sosial. “Penyampaian laporan terkait hasil pemeriksaan BPK akan kami terima dengan baik dan menjadi atensi kami,” tegasnya.
Lebih jauh, pihak Kejari turut menjelaskan perkembangan penanganan perkara di sektor pendidikan. “Saat ini kami masih berupaya memenuhi petunjuk dari auditor BPKP Perwakilan Sumsel terkait perkara di Dinas Pendidikan,” imbuhnya.
Aksi solidaritas ini berakhir tertib dengan penyerahan salinan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 kepada Pemkab dan Kejari. Aliansi Jurnalis memberi waktu tiga hari kepada Bupati Musi Rawas untuk menindaklanjuti tuntutan, termasuk pencopotan Kadinsos Dien Candra. Jika tidak direspons, massa mengancam akan kembali turun dengan jumlah lebih besar.












