Fauzi Amro Dorong Akses Pembiayaan UMKM Dipermudah, Perbankan Diminta Tak Persulit Pelaku Usaha Kecil
Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, mendorong adanya kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya usaha mikro yang selama ini masih kesulitan mendapatkan modal.
Hal itu disampaikan Fauzi Amro dalam kegiatan Meaningful Participation bersama Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tema akses pembiayaan UMKM di Ball Room Hotel Grand Zuri, Lubuk Linggau, Rabu (12/8/2026).
Fauzi mengatakan, OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta seluruh mitra Komisi XI DPR RI memiliki komitmen untuk melakukan intervensi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM.
Menurutnya, konsep meaningful participation atau partisipasi bermakna memberikan ruang kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk menyampaikan persoalan secara konkret sehingga dapat menjadi bahan perbaikan kebijakan.
“Artinya, Bapak dan Ibu juga memberikan masukan yang konkret terhadap dinamika dan problem UMKM yang ada di Indonesia,” ujar Fauzi.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi hambatan UMKM dalam mengakses pembiayaan, mulai dari kesenjangan penyaluran kredit, likuiditas dan undisbursed loan, ketergantungan pada sistem informasi kredit, hingga persyaratan agunan tambahan.
Fauzi menilai, pelaku usaha mikro yang memiliki usaha nyata seharusnya mendapat kesempatan lebih besar untuk memperoleh pembiayaan. Menurutnya, jangan sampai persyaratan agunan justru membuat pelaku usaha kecil semakin sulit berkembang.
“Masih banyak praktik perbankan yang meminta jaminan tambahan, bahkan untuk pinjaman usaha yang nilainya sekitar Rp100 juta,” katanya.
Ia juga mendorong perbankan, termasuk Himbara, BPD dan BPR, agar mampu menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau bagi UMKM sesuai ketentuan yang telah ditetapkan OJK.
Khusus Kota Lubuk Linggau, Fauzi memastikan dirinya akan terus mendorong program pemberdayaan UMKM. Ia bahkan menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan bantuan bagi pelaku UMKM pada 2027, baik dalam bentuk barang maupun hibah, dengan sasaran utama usaha mikro.
“Yang kita butuhkan bantuan paling konkret adalah yang kecil. Mereka yang akses permodalannya masih terbatas dan pendapatannya masih membutuhkan bantuan,” tegasnya.
Fauzi meminta Dinas Koperasi dan UMKM melakukan verifikasi secara ketat agar bantuan benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria. Menurutnya, pelaku usaha yang sudah masuk kategori menengah dan besar dapat diarahkan langsung mengakses pembiayaan melalui OJK, BI maupun perbankan.
Ia juga mengingatkan agar bantuan modal yang diberikan kepada UMKM tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
“Kalau diberikan uang, jangan sampai digunakan membeli HP, membayar kredit motor dan kebutuhan konsumtif lainnya. Bantuan itu harus digunakan sebagai modal kerja untuk mengembangkan usaha,” tegas Fauzi.
Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi terhadap penerima bantuan dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak terhadap perkembangan usaha.
Fauzi berharap forum Meaningful Participation tersebut tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan solusi konkret untuk memperluas akses pembiayaan dan memperkuat UMKM di Kota Lubuk Linggau.
“Kita sama-sama merumuskan apa yang terbaik untuk UMKM di Kota Lubuk Linggau. Mudah-mudahan forum ini membawa berkah dan hikmah bagi kita semua,” ungkapnya. (Dom)









