Beranda Nasional Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Kasus Lakalantas
Nasional

Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Kasus Lakalantas

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berhasil menangkap buronan atas nama Jhoni Engglani yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2021, Sabtu (9/8/2025) (Foto: Jepri Irwansah/repoeblik.com)

Palembang – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berhasil menangkap buronan atas nama Jhoni Engglani yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menjelaskan bahwa Jhoni merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Ia adalah terpidana dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan.

“Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000, dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan, sesuai Putusan Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 125/Pid.Sus/2021/PN Kag,” jelas Vanny, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Vanny, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Kamis (7/8) yang menyebutkan bahwa Jhoni, yang bekerja sebagai sopir, sedang melakukan perjalanan dari Pekanbaru menuju Jakarta Utara.

Selanjutnya, pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 06.30 WIB, Tim Tabur mendapat kabar bahwa DPO tersebut akan menyeberang dari Merak ke Bakauheni menuju Pekanbaru. Petugas kemudian melakukan pengamanan di daerah Musi Dua, Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kota Palembang, sekitar pukul 18.05 WIB, saat yang bersangkutan mengisi bahan bakar di sebuah SPBU.

“Tim Tabur Kejati Sumsel langsung mengamankan DPO dan membawanya ke Kejati Sumsel, untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Vanny.

Sebelumnya

Wartawan Pangkalpinang Ditemukan Tewas di Sumur Setelah Dilaporkan Hilang

Selanjutnya

Wakil Wali Kota Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Putri, Meriahkan HUT RI ke-80

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku