Keberanian Kapolres Muratara Diuji, Desakan Tindak Tegas PETI Kian Menguat
Muratara, (Naskah Rakyat) – Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menjadi sorotan serius. Aktivitas ilegal yang semakin masif ini dinilai belum mendapatkan penanganan maksimal, meskipun telah berlangsung bertahun-tahun dan menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
Dari satu periode ke periode berikutnya, termasuk pergantian pimpinan di tingkat kepolisian, persoalan PETI belum juga menemukan solusi konkret. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut berjalan stagnan.
Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat kepolisian memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat.
Penindakan terhadap PETI seharusnya menjadi prioritas melalui langkah preventif maupun represif yang tegas dan terukur.
Selain melanggar hukum, PETI juga berdampak besar terhadap lingkungan dan sosial. Kerusakan hutan dan perbukitan semakin meluas, sementara penggunaan merkuri dalam aktivitas penambangan berpotensi mencemari air dan mengancam kesehatan masyarakat.
Sorotan terhadap kondisi ini turut datang dari kalangan mahasiswa. Yugo Mario, mahasiswa asal Lubuk Linggau, mempertanyakan peran aparat penegak hukum di tengah maraknya aktivitas ilegal tersebut.
“Persoalan PETI ini tidak cukup hanya dengan wacana. Dibutuhkan ketegasan dan keberanian aparat untuk benar-benar menindak tanpa kompromi,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Tekanan publik kini mengarah kepada Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, agar segera mengambil langkah tegas. Desakan tersebut semakin menguat seiring munculnya dugaan keterlibatan oknum dalam membekingi aktivitas PETI.
“Jika penanganan tidak kunjung menunjukkan hasil, maka sudah saatnya ada langkah tegas dari tingkat yang lebih tinggi untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan,” tambah Yugo.
Sejumlah pihak menilai, jika persoalan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat memicu instabilitas dan mengganggu kondusivitas wilayah. Oleh karena itu, selain langkah tegas dari kepolisian setempat, Polda Sumatera Selatan juga didorong untuk turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus PETI di Musi Rawas Utara. (Dom/rls)












