Beranda Muratara Fauzi Amro Tekankan Disiplin dan Transparansi, Dana Desa Harus Tepat Sasaran
Muratara

Fauzi Amro Tekankan Disiplin dan Transparansi, Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Musi Rawas Utara, (Naskah Rakyat) – Upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa terus didorong berbagai pihak. Hal ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa yang dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Aula Kantor BPKAD, Rabu (6/5/2026).

Kepala BPKP RI Perwakilan Sumatera Selatan, Supriyadi, menegaskan pentingnya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa agar penggunaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada Bupati yang telah menyediakan tempat dan waktu sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Muratara, Devi Suhartoni, menilai kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat, tidak hanya bagi pemerintah daerahnya tetapi juga bagi wilayah sekitar, termasuk Kabupaten Muratara.

“Pemahaman terkait transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Devi.

Di sisi lain, Fauzi Amro menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut, kegiatan tersebut juga menjadi tanggung jawab moralnya sebagai wakil rakyat untuk memberikan edukasi kepada pemerintah desa.

“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi penggunaan dana desa dalam konteks pembangunan desa. Ini bagian dari tanggung jawab moral saya agar dana desa tepat sasaran dan bermanfaat,” ungkapnya.

Legislator Nasdem ini juga menekankan tiga prinsip utama yang harus dipegang dalam pengelolaan dana desa, yakni disiplin dalam penggunaan anggaran, efektivitas dalam belanja, serta kepatuhan terhadap administrasi.

“Kalau ketiga prinsip ini dijalankan, insya Allah dana desa akan bermanfaat, berkualitas, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai anggaran yang terbatas justru menimbulkan masalah,” tegasnya. (Dom)

Sebelumnya

Fauzi Amro Tinjau Dua Ponpes di Musi Rawas, Pastikan Bantuan Sumur Bor dan Beasiswa Santri

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku