Aroma Korupsi Menyengat di SDN 168 Rejang Lebong, Proyek Sekolah Diduga Jadi Bancakan
Rejang Lebong, (Naskah Rakyat) – Aroma busuk dugaan korupsi menyeruak dari proyek revitalisasi di SD Negeri 168 Rejang Lebong, Desa Tak Toi, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
Proyek bantuan pendidikan bernilai hampir Rp 2 miliar itu diduga kuat berubah jadi ladang bancakan oleh oknum yang tak berwenang.
Parahnya, proyek yang menggunakan pola swakelola justru melibatkan perangkat desa, padahal aturan Kementerian Pendidikan melarang pihak luar, termasuk perangkat desa, ikut dalam pelaksanaan proyek sekolah.
Data yang diperoleh menyebutkan, kegiatan tersebut mencakup pembangunan gedung UKS, rehab ruang administrasi, serta revitalisasi enam ruang kelas, dengan total nilai mencapai Rp 1,93 miliar dan masa kerja 100 hari kalender.
Publik kini menuntut Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan Inspektorat segera turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.
“Kalau benar perangkat desa ikut main, ini bukan lagi kelalaian, tapi korupsi berjamaah,” sebut masyarakat yang engan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala SDN 168 Rejang Lebong, Ibu Robi, saat dikonfirmasi melalui via aplikasi whatsapp menyatakan siap memberi klarifikasi langsung.
“Maaf, Pak. Kalau mau penjelasan soal mekanisme pembangunan di SD 168, silakan datang langsung ke sekolah, biar lebih jelas,” ujarnya singkat, Kamis (23/10/2025). (Dom)












