Dana TBH Menguap di Hutan, Proyek Jalan Percha Leanpuri Diduga Tak Menyentuh Warga
Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Pembangunan jalan baru oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menuai sorotan publik.
Pasalnya, proyek jalan bernama Jalan Percha Leanpuri ini dibangun jauh dari pemukiman warga, menembus kawasan hutan, dengan nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, Kamis (9/10/2025).
Informasi yang dihimpun, anggaran proyek tersebut dikucurkan setiap tahun melalui Dana Transfer ke Daerah dan Dana Bagi Hasil (TBH) dari pemerintah pusat.
Namun, lokasi proyek yang dinilai terpencil membuat sejumlah pihak mempertanyakan urgensi serta prioritas pembangunan jalan itu.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau saat dikonfirmasi melalui via telponnya menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari rencana besar Lingkar Selatan 2, yang menghubungkan sejumlah wilayah di bagian selatan kota.
“Itu kan rencananya untuk wilayah selatan 2. Jalan itu dari Rahma sampai ke Mesat Seni. Itukan rencana untuk lingkar selatan 2 dari Simpang Periuk,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, panjang jalan tersebut mencapai hampir 5 kilometer dengan lebar 7 meter, dan saat ini masih menyisakan sekitar 800 meter yang belum selesai dikerjakan. Pihaknya memastikan pembangunan akan dilanjutkan kembali pada tahun depan.
“Tahun depan lanjut lagi. Itukan dana TBH, TBH dikasih sedikit bangun sedikit, dikasih banyak bangun banyak. Ini memang menjadi prioritas,” tambahnya.
Meski begitu, sejumlah warga dan pengamat kebijakan publik menilai bahwa proyek dengan nilai besar tersebut semestinya diarahkan ke wilayah yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat luas, bukan jalan yang berada di tengah kawasan hutan dan minim aktivitas warga.
Pembangunan Jalan Percha Leanpuri ini kini menjadi sorotan, terutama terkait transparansi anggaran dan efektivitas penggunaan dana TBH. Pihak terkait diharapkan membuka data perencanaan dan studi manfaat secara jelas agar publik memahami urgensi proyek yang disebut prioritas tersebut.
Sebelumnya proyek jalan Percha Leanpuri ini, tercatat pada tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau mengalokasikan hampir Rp10 miliar untuk Peningkatan Jalan Percha Leanpuri yang bersumber dari dana bantuan provinsi (Banprov).
Setahun kemudian, tahun 2024, proyek serupa kembali muncul dengan dua skema pendanaan berbeda:
Pembangunan Jalan Percha Leanpuri (DBH TA 2023) senilai Rp6,5 miliar, dan
Pembangunan Jalan Percha Leanpuri (DBH TA 2024) dengan nilai Rp5,7 miliar.
Belum berhenti di situ. Pada tahun 2025, Dinas PUPR kembali menggelontorkan anggaran Rp2,6 miliar untuk proyek Pembangunan Jalan Percha Leanpuri Kelurahan Rahma (DBH 2025). (Dom)










