Mobil Tangki PT Dua Bintang Corp Ditangkap Anggota Pidsus Polres Muratara
Muratara, (Naskah Rakyat) – Sebuah mobil tangki minyak milik PT Dua Bintang Corp (DBC) dengan no polisi BE 8490 AAB diamankan oleh Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Informasi didapat, bahwa penangkapan tersebut terjadi saat kendaraan itu tengah dalam perjalanan untuk mengantarkan diduga minyak ilegal ke lokasi tujuan dibulan Agustus lalu.
Menurut informasi yang beredar, mobil tangki tersebut semula berjalan seperti biasa dengan membawa minyak untuk diolah kembali.
Namun dalam perjalanan, dari Desa Pantai menuju Desa Rantau Kadam dihentikan oleh Petugas Pidsus Polres Muratara dan petugas langsung membawa kendaraan beserta sopir ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara IPTU Nasirin saat dihubungi melalui via whatsappnya mengatakan bahwa kasus tersebut masih menunggu tahap P-21,
“Masih nunggu P-21” ujar Kasat Reskrim singkat, Rabu (8/10/2025). (Dom)













