H. Fauzi Amro Tekankan Etika Kebebasan Berpendapat dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Lubuk Linggau
Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Anggota MPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama masyarakat Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 08:00 wib dan dilaksanakan di Posko SAFA Lubuk Linggau, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ini diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewajiban anggota MPR RI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Melalui kegiatan ini, anggota MPR RI diharapkan dapat memasyarakatkan nilai-nilai luhur bangsa kepada masyarakat di daerah pemilihannya.
Dalam pemaparannya, H. Fauzi Amro menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika, merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan etika, tanggung jawab, dan tetap menjunjung tinggi persatuan bangsa.
“Kebebasan berpendapat dijamin oleh UUD 1945, tetapi kebebasan itu tidak boleh melanggar hukum, menyakiti orang lain, apalagi memecah belah persatuan bangsa,” tegas Fauzi Amro.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, terutama terkait makna Empat Pilar Kebangsaan serta penerapannya dalam kebebasan berpendapat di ruang publik dan media sosial. Peserta juga diajak memahami pentingnya nilai Pancasila sebagai pedoman etika dalam menyampaikan pendapat.
“Empat Pilar Kebangsaan adalah pedoman utama dalam kehidupan berbangsa. Kebebasan berpendapat harus dijalankan dengan etika, saling menghormati, dan tetap menjaga persatuan Indonesia,” ujar H. Fauzi Amro, M.Si, Anggota MPR RI.
Moderator kegiatan, Zul Khoiri, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.
Selain itu, peserta juga memberikan sejumlah masukan, di antaranya perlunya pelibatan masyarakat secara aktif, pemanfaatan media sosial dan media massa, serta penyelenggaraan kegiatan yang lebih kreatif dan menarik agar nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dapat dipahami secara luas.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. (Dom)










