Beranda Lubuk Linggau Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Digelar di Lubuk Linggau, Perkuat Pemahaman Nilai Kebangsaan
Lubuk Linggau

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Digelar di Lubuk Linggau, Perkuat Pemahaman Nilai Kebangsaan

Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) terus menjalankan perannya dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Kegiatan ini dilaksanakan di Posko SAFA Lubuk Linggau, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa, 9 Desember 2025.

MPR RI yang terdiri atas anggota DPR dan DPD hasil pemilihan umum merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), MPR memiliki sejumlah tugas, di antaranya memasyarakatkan Ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji sistem ketatanegaraan, serta menyerap aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UUD 1945.

Selain tugas tersebut, anggota MPR juga memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 11 UU MD3, yakni memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan, menjaga kerukunan nasional, mempertahankan keutuhan NKRI, serta mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan wujud tanggung jawab bersama seluruh anggota MPR RI dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa kepada masyarakat. Setiap anggota MPR mendapat amanah untuk melaksanakan sosialisasi di daerah pemilihannya masing-masing,” ungkap Fauzi Amro.

Kegiatan sosialisasi di Lubuk Linggau ini diselenggarakan oleh Yayasan SAFA Abdi Nusantara dengan menghadirkan Anggota MPR RI H. Fauzi Amro, M.Si sebagai narasumber, dan dimoderatori oleh Zul Khoiri. Sebanyak 150 peserta mengikuti kegiatan yang berlangsung dari pukul 12.00 hingga 16.15 WIB.

Dalam sesi tanya jawab, peserta antusias menggali pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Narasumber menjelaskan bahwa Empat Pilar merupakan fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dipahami dan diamalkan, termasuk dalam kehidupan bermedia sosial.

“Nilai toleransi, persatuan, dan tanggung jawab menjadi kunci dalam menjaga kerukunan di tengah perbedaan,” ucap Fauzi Amro.

Selain itu, dijelaskan pula pentingnya peran Pancasila dan UUD 1945 dalam membangun sikap toleran di ruang digital, serta hubungan erat antara sikap toleransi masyarakat dengan upaya menjaga keutuhan NKRI. Masyarakat diimbau untuk menggunakan media sosial secara bijak, menghormati perbedaan, dan menghindari ujaran kebencian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur bangsa semakin meningkat dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI menjadi langkah strategis dalam memperkokoh persatuan, kesatuan, dan karakter kebangsaan di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Dom)

Sebelumnya

H. Fauzi Amro Tekankan Etika Kebebasan Berpendapat dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Lubuk Linggau

Selanjutnya

Anggota MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Lubuk Linggau, Libatkan 150 Peserta

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku