Beranda Lubuk Linggau Kasus Dugaan Korupsi DLH Lubuk Linggau Naik Penyidikan, Kejari Geledah Kantor
Lubuk Linggau

Kasus Dugaan Korupsi DLH Lubuk Linggau Naik Penyidikan, Kejari Geledah Kantor

Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau terus mengintensifkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau.

Setelah melalui tahapan penyelidikan, Kejari resmi meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan melakukan penggeledahan di Kantor DLH pada Selasa (3/2/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyoroti pengelolaan keuangan DLH tahun anggaran 2023-2024 dan sempat menjadi perhatian publik.

Kegiatan penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Lubuk Linggau, Willy, bersama Kepala Seksi Intelijen Armein Ramdhani serta tim penyidik. Tim menyisir sejumlah ruangan penting di Kantor DLH yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.

Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani, menegaskan bahwa langkah penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan alat bukti dalam proses penyidikan.

“Hari ini, Selasa 3 Februari 2026, tim penyidik Kejari Lubuk Linggau melaksanakan penggeledahan di Kantor DLH Kota Lubuklinggau sebagai tindak lanjut laporan masyarakat,” kata Armein.

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kejari Lubuk Linggau Nomor: 01/L.6.11/01/2026 dan Penetapan Pengadilan Nomor: 18/Pidsus/KN/2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan DLH tahun 2023-2024.

Armein juga mengungkapkan bahwa sebelum naik ke tahap penyidikan, Kejari Lubuk Linggau telah memeriksa ratusan pihak. Pemeriksaan meliputi pegawai harian lepas seperti sopir pengangkut sampah dan petugas kebersihan, hingga pejabat struktural, termasuk kepala bidang, PPTK, serta tiga orang Kepala Dinas DLH.

“Ini merupakan jawaban atas pertanyaan masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara tersebut,” ujarnya.

Dugaan korupsi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran DLH. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik turut mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan langsung dengan penggunaan keuangan dinas.

“Hasil penggeledahan akan kami pelajari dan kembangkan untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Armein.

Kejari Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku, serta membuka peluang penetapan tersangka setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap. (*)

Sebelumnya

Prajurit Brigif Tp 88/KBK Raih Penghargaan Pangdam XXI/Radin Inten pada Launching Aplikasi Centurion-21

Selanjutnya

Prajurit Brigif Tp 88/KBK Raih Penghargaan Pangdam XXI/Radin Inten pada Launching Aplikasi Centurion-21

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku