Komisi XI DPR RI Dukung Peresmian Layanan SCAM OJK Sumatera Selatan
Palembang, (Naskah Rakyat) – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, menyampaikan dukungan penuh terhadap peresmian Layanan SCAM yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan. Layanan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai pengaduan masyarakat terkait industri jasa keuangan, khususnya kasus penipuan (scam).
Dalam sambutannya pada acara peresmian Layanan SCAM OJK Sumatera Selatan, Fauzi Amro mengucapkan selamat kepada jajaran OJK Sumatera Selatan yang dinilai menjadi yang pertama menghadirkan layanan khusus penanganan scam di Indonesia.
“Saya atas nama Pimpinan Komisi XI mengucapkan selamat kepada OJK Sumatera Selatan. Mungkin baru OJK Sumatera Selatan yang memiliki layanan SCAM seperti ini di Indonesia,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Firman Sahagim, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, jajaran OJK Sumatera Selatan, perwakilan lembaga jasa keuangan di bawah OJK, serta para awak media.
Fauzi Amro menyoroti semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam melaporkan permasalahan di sektor jasa keuangan. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam acara tersebut, jumlah laporan yang masuk bisa mencapai sekitar 1.000 laporan per hari atau sekitar 30.000 laporan per bulan.
“Artinya masyarakat semakin peduli terhadap OJK, semakin peduli terhadap literasi keuangan dan industri jasa keuangan. Namun, laporan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa layanan ini harus benar-benar diwujudkan secara nyata, bukan sekadar pencitraan. Penanganan laporan, menurutnya, harus dilakukan secara cepat agar masyarakat tidak terus menjadi korban penipuan keuangan.
Fauzi Amro juga menyinggung kasus terbaru di Sumatera Selatan, di mana seorang korban mengalami kerugian hingga hampir Rp700 juta akibat penipuan menggunakan manipulasi wajah dan suara yang menyerupai anak korban. Modus tersebut menunjukkan bahwa kejahatan keuangan semakin canggih dan dapat terjadi di berbagai daerah.
“Ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi di daerah lain. Karena itu, pelayanan SCAM ini harus dibuktikan dengan penanganan yang cepat dan tindakan yang tegas,” ujarnya.
Komisi XI DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung langkah OJK dalam menjaga dan mengawasi kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. Fauzi Amro berharap OJK Sumatera Selatan dapat menjadi contoh dalam membangun sistem pengaduan yang responsif dan profesional.
“Prinsip kami men-support penuh. Semoga OJK yang hari ini menjadi sorotan publik bisa kembali tumbuh dan menjadi kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan, bahkan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (Dom)










