Tagihan Listrik Membengkak, PDAM Lubuk Linggau Diminta Buka Rincian Penggunaan Energi
Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Besarnya beban listrik pada laporan keuangan PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau tahun buku yang berakhir per 31 Desember 2024 menuai sorotan. Dalam dokumen tersebut tercatat biaya listrik PLN untuk operasional sumber air mencapai Rp1.935.173.514,00 atau hampir menyentuh angka Rp2 miliar.
Nilai yang cukup besar itu memunculkan berbagai pertanyaan dari sejumlah pihak yang meminta adanya penjelasan lebih rinci mengenai penggunaan listrik dalam operasional sumber air PDAM. Klarifikasi dinilai penting guna memastikan kesesuaian antara pemakaian energi listrik dengan aktivitas operasional pengolahan serta distribusi air kepada masyarakat.
Dalam laporan keuangan PDAM Tirta Bukit Sulap, pos Beban Listrik PLN Sumber Air menjadi salah satu komponen pengeluaran yang cukup signifikan. Karena itu, sejumlah pihak menilai perlu adanya keterbukaan informasi agar publik dapat memahami secara jelas bagaimana biaya operasional perusahaan daerah tersebut digunakan.
Transparansi dinilai menjadi hal penting mengingat PDAM merupakan badan usaha milik daerah yang mengelola layanan dasar bagi masyarakat, yakni penyediaan air bersih. Dengan adanya penjelasan yang terbuka, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuk Linggau diketahui memiliki tiga amper listrik. Namun, mesin penyedot air dari sungai menuju tempat penampungan air disebut tidak memiliki amper tersendiri.
Hingga saat ini, Kepala PDAM Kota Lubuk Linggau Hadi Purwanto saat dikonfirmasi melalui via whatsAppnya tidak memberikan konfirmasi dan penjelasan lebih rinci mengenai rincian beban listrik tersebut. (Dom/tim)










