Beranda Rejang Lebong Pelaku Jambret Diamankan Prajurit Brigif Tp 88/KBK Satjar Yonif TP 848/SPC Saat Beraksi di Bandar Jaya
Rejang Lebong

Pelaku Jambret Diamankan Prajurit Brigif Tp 88/KBK Satjar Yonif TP 848/SPC Saat Beraksi di Bandar Jaya

Bandar Jaya, (Naskah Rakyat) – Seorang pelaku jambret handphone berhasil diamankan oleh prajurit Brigif Tp 88/KBK di wilayah Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kronologi kejadian bermula saat Serda Yosep dan Serda Chelsi berangkat dari batalyon menuju Kota Bandar Jaya untuk membeli alat barbel. Saat berada di sebuah toko alat barbel, keduanya mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan dengan teriakan “maling”.

Menanggapi hal tersebut, kedua prajurit langsung berlari menuju sumber suara. Setibanya di lokasi kejadian, Serda Yosep dengan cepat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku jambret.

Setelah pelaku diamankan, Serda Yosep menanyakan kronologi kejadian kepada korban. Korban menjelaskan bahwa pelaku awalnya meminjam handphone, namun setelah handphone berada di tangan pelaku, ia langsung melarikan diri. (*)

Sebelumnya

Torehkan Prestasi, Prajurit Yonif TP 891/MS Sukses di Kejuaraan Karate Bengkulu

Selanjutnya

Perkuat Karakter Siswa, Personel Brigif TP 88/KBK Kawal Kegiatan Persami SMA N 11 Rejang Lebong

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku