Pesan Kemanusiaan Wali Kota Linggau: Lindungi Martabat Korban, Stop Sebar Foto di Medsos
Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Dunia pendidikan di Kota Lubuk Linggau tercoreng oleh ulah seorang oknum guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMP N 1) Lubuk Linggau. Oknum berinisial AM, diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, dugaan perbuatan cabul tersebut terbongkar setelah korban menceritakan kepada temannya saat pulang dari sekolah.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMPN 1 Lubuk Linggau, Anita Efriati, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa permasalahan viral tersebut sudah diserahkan ke pihak yang berwajib.
“Sudah diamankan tadi pagi. Sebenarnya sudah dari malam kami hubungi, tapi dia tidak aktif,” ucap Anita, Selasa (23/9/2025).
Kepsek SMP Negeri 1 ini juga mengatakan bahwa oknum guru tersebut diminta untuk bekerja sama terkait persoalan itu.
“Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Alhamdulillah ia mau bekerjasama untuk mempermudahkan penyelesaian masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah diproses secara hukum.
Ia juga menegaskan, agar seluruh pihak, khususnya pengguna media sosial, tidak menyebarluaskan identitas maupun foto korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru SMP Negeri 1 Lubuk Linggau.
“Kita minta jangan ada lagi penyebaran foto korban. Tolong dihapus dari media sosial kita harus menjaga psikologisnya,” ucap Wako.
Selain itu, Wako Yoppy Karim juga memberikan imbauan khusus kepada para siswi agar tidak berlebihan dalam menghias diri saat menempuh pendidikan
“Untuk siswi-siswi berdandannya jangan berlebihan. Supaya bisa menghindar hal hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Polres Lubuk Linggau. Polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku untuk diminta keterangan. (Dom)










