Beranda Rejang Lebong Lewat Swakelola, PUPR Bangun 30 WC di Desa Air Kati, Kualitas Dipertanyakan
Rejang Lebong

Lewat Swakelola, PUPR Bangun 30 WC di Desa Air Kati, Kualitas Dipertanyakan

Rejang Lebong, (Naskah Rakyat) – Proyek pembangunan Water Closet (WC) di Desa Air Kati, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, menuai sorotan, Senin (22/9/2025).

Meski bertujuan untuk meningkatkan fasilitas sanitasi warga, kualitas bangunan justru dipertanyakan oleh masyarakat.

Sejumlah warga menilai hasil pekerjaan terkesan asal jadi. Beberapa bangunan WC bahkan tidak pas dengan letaknya dan kondisi bangunan tidak rapi meski baru selesai dikerjakan.

“Harusnya pekerjaan ini memperhatikan kualitas, jangan sampai uang rakyat terbuang percuma, kami minta Aparat Penegak Hukum segera memeriksa bangunan itu” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masih kata warga, pembangunan WC ini menghabisakan anggaran Rp. 7.000.000, per unit dengan jumalah 30 unit WC tanpa memasang papan informasi.

“Kalau kita jumlahkan, semuanya berjumlah Rp. 210.000.000. Jumlah ini sangat besar. Dan kita juga menanyakan transparansinya anggaran ini,” tagasnya.

Plt Kepala Desa Air Kati, Endang saat dikonfimasi melalui via whatsappnya mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dengan adanya bantuan WC untuk warga Aiir Kati.

“Kita menyambut baik dengan adanya bantuan itu,” ucap Kades.

Saat dicecar bagaimana mekanisme pengguna anggaran, ia mengatakan bahwa mekanisme dan anggaran bangunan tersebut dirinya menyarankan agar menanyakan kepada pihak pengelola.

“Kalau soal mekanisme dan anggaran langsung tanya ke pengelola KPM-nya pak, karna Kades hanya memantau pembagunannya saja, untuk mekanisme langsung pengurus kelompok yg menjalankannya,” tegasnya.

Dari data yang ditemukan, diketahui pembangunan 30 unit WC ini menggunakan dana dari APBD yang dialokasikan melalui Dinas PUPR Bidang Cipta Karya (CK).

Kabid CK PUPR Rejang Lebong M Fani Soeliantara saat di konfirmasi melalui via whatsappnya terkait temuan dilapangan itu, tidak memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Rejang Lebong belum memberikan keterangan resmi. (HP)

Sebelumnya

Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ringkus Pemuda Simpan 19 Butir Ekstasi di Semak Jalan

Selanjutnya

Pesan Kemanusiaan Wali Kota Linggau: Lindungi Martabat Korban, Stop Sebar Foto di Medsos

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku