Beranda Lubuk Linggau Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ringkus Pemuda Simpan 19 Butir Ekstasi di Semak Jalan
Lubuk Linggau

Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ringkus Pemuda Simpan 19 Butir Ekstasi di Semak Jalan

Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika.

Seorang pemuda berinisial DF (22), warga Jalan Depati Said No. 02 RT. 04 Kelurahan Lubuk Linggau Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, berhasil diamankan petugas pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Kenanga 2, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku di semak-semak pinggir jalan. Barang bukti berupa satu bungkus plastik warna hitam berisi dua plastik klip transparan dengan total 19 butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi.

Adapun rincian barang bukti yaitu:
12 butir tablet warna hijau berbentuk kodok
7 butir tablet warna merah muda berbentuk granat

Dari hasil penimbangan, berat bruto keseluruhan mencapai 7,02 gram. Berdasarkan pemeriksaan awal, DF sendiri yang meletakkan barang haram tersebut di lokasi sebelum akhirnya diamankan oleh tim Satresnarkoba.

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memerangi peredaran narkotika.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, DF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Lubuk Linggau juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat dinilai sangat penting dalam menekan ruang gerak para pelaku. (*)

Sebelumnya

Bupati Empat Lawang Coret Anggaran Mobil Dinas, Prioritaskan BPJS Warga

Selanjutnya

Lewat Swakelola, PUPR Bangun 30 WC di Desa Air Kati, Kualitas Dipertanyakan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Naskah Rakyat
Alaku
Alaku